KEPOINDONESIA.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka 2.000 formasi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018. Proses rekrutmen sudah dimulai sejak 26 September 2018, di portal sscn.bkn.go.id.
Adapun unit kerja yang mendapatkan alokasi penempatan dalam seleksi CPNS 2018 tahun ini adalah di kantor pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis. Berikut Formasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUHAM) di CPNS 2018.
Unit Pusat terdiri dari:
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
- Direktorat Jenderal Imigrasi
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
- Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia
- Inspektorat Jenderal
- Badan Pembinaan Hukum Nasional
- Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.
Dari jumlah tersebut, formasi terbesar dikhususkan untuk lulusan SLTA/SMK/SMA sederajat sebanyak 878 orang. Terdiri dari 211 wanita, 633 pria, serta putra putri Papua wanita berjumlah 8 orang, dan putra putri Papua pria sebanyak 26 orang.
Persyaratan yang dibutuhkan bagi lulusan SLTA sederajat yang terdaftar di Kemenkumham harus memiliki nilai minimal pada ijazah rata-rata 7,0 atau 70. Khusus untuk pelamar kategori putra/putri Papua dan Papua Barat, minimal memiliki nilai rata-rata ijazah 6,0 atau 60 atau 2 skala 1 sampai 4 atau C.
Selain itu, memiliki surat keterangan asli dari kelurahan atau kepala desa atau kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orangtua asli dari Papua.
Untuk usia pelamar CPNS 2018 dengan formasi SLTA sederajat di Kemenkumham minimal dari 18 tahun dan maksimal 28 tahun. Sementara, tinggi badan untuk mereka yang melamar menjadi pejaga tahanan, pria minimal 160 cm, sedangkan wanita minimal 155 cm.
EmoticonEmoticon