KEPOINDONESIA.id - Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) termasuk salah satu bagian Tes Kompetensi Dasar (TKD), dan merupakan salah satu poin penting dalam tes seleksi penerimaan CPNS untuk mengukur kemampuan peserta mengimplementasikan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia, yaitu:
- Pancasila
- UUD 1945
- NKRI
- Bhinneka Tunggal Ika.
Tidak hanya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saja, tapi juga ada Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dalam seleksi CPNS, seperti seleksi pada CPNS 2018 tahun ini yang pendaftarannya secara online di portal sscn.bkn.go.id.
Berikut contoh soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang mungkin akan keluar di CPNS 2018 tahun ini
-Di bagian manakah dari UUD 45 sila-sila Pancasila tercantum? Apakah disebutkan dengan tegas? Di bagian Pembukaan UUD 45 Alenia ke 4 dan disebutkan dengan tegas?.
-Pancasila sebagai Dasar Negara sering disebut pula sebagai DASAR FALSAFAH NEGARA atau IDEOLOGI NEGARA.
-Lembaga yang berwenang membuat UUD, Ketetapan MPR, UU, PERPU, PP, KEPPRES, KEPMEN?
UUD dan TAP MPR ditetapkan oleh MPR.
UU ditetapkan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
PERPU ditetapkan oleh Presiden bila dalam keadaan memaksa dan dengan persetujuan DPR.
PP dan KEPPRES ditetapkan oleh Presiden.
KEPMEN ditetapkan oleh Menteri.
-Perbedaan dan persamaan antara UU dan PERPU?
Persamaan: sama-sama ditetapkan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Perbedaan: UU untuk melaksanakan UUD atau TAP MPR sedangkan PERPU ditetapkan dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa dan bisa berubah menjadi UU bila disetujui DPR
-Dapatkah PERPU berubah statusnya menjadi UU? bisa bila disetujui oleh DPR.
Lihat contoh soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) secara lengkap beserta jawabannya dalam bentuk PDF di Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).pdf
EmoticonEmoticon