Fungsi, Arti dan Letak Nomor SKCK Yang Banyak Orang Salah Mengiranya

Fungsi, Arti dan Letak Nomor SKCK Yang Banyak Orang Salah Mengiranya

KEPOINDONESIA.id - SKCK, bagi orang yang sudah lulus Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan pastinya akan segera membuat SKCK yang tiap orang kebutuhan SKCK pun juga berbeda beda. Mungkin saja untuk mendaftar ke Universitas, mendaftar kerja sebagai Pegawai Negeri atau untuk mendaftar ke perusahaan Swasta. 

3 hal tersebut setahu saya memiliki jenis SKCK yang berbeda. Selain kita wajib memiliki SKCK, tau letak nomor SKCK merupakan hal wajib bagi pemiliknya. Seperti halnya letak nomor Ijazah, jangan sampai kalian salah mengira nomor yang ada di lembar SKCK di anggap nomornya, walaupun sebenarnya bukan.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sendiri merupakan surat keterangan yang diterbitkan Polri yang berisi catatan kejahatan seseorang. Jadi sangat penting untuk berperilaku baik dan tidak melakukan kejahatan jika kalian memiliki cita-cita untuk mendaftar sebagai PNS, Polisi ataupun TNI.

Untuk Syarat membuat SKCK pun cukup mudah, berikut beberapa syarat dan dokumen yang perlu dilengkapi untuk membuat SKCK.

Syarat Membuat SKCK


1. Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan sesuai domisili

2. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)

3. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)

4. Fotokopi Akta Kelahiran

5. Pas Foto berwarna 4x6 kurang lebih sebanyak 6 lembar

6. Alat Tulis

7. Sejumlah Uang

Untuk membuat SKCK ini, kalian wajib datang ke Polres. Karena nantinya kita akan melakukan perekaman sidik jari. Jika di Polsek daerah kalian ada alatnya, di Polsek pun tidak menjadi masalah. Nah, jika ingin memperpanjang waktu SKCK yang habis baru kalian bisa melakukannya di Polsek, karena tidak usah melakukan proses perekaman sidik jadi lagi.

Untuk dokumen atau Syarat memperpanjang SKCK bisa dibilang sama seperti membuatnya. Namun jika kita memperpanjang kita tidak usah mengisi formulir lagi seperti pada saat membuat. Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk memperpanjang SKCK.

Syarat Memperpanjang SKCK


1. Membawa SKCK lama yang asli dan terlegalisir

2. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)

3. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)

4. Fotokopi Akta Kelahiran

5. Pas Foto berwarna 4x6 kurang lebih sebanyak 4 lembar

6. Sejumlah Uang

Diharapkan saat membuat atau memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian ini selalu membawa Stopmap, supaya dokumen-dokumen yang kalian bawa tidak berantakan ataupun hilang.

Fungsi SKCK pun banyak, bisa dibilang SKCK seperti Surat Keterangan dari Dokter. Berikut beberapa fungsi dari SKCK.

Fungsi SKCK


1. Melamar Pekerjaan non-PNS

2. Melamar Pekerjaan non-BUMN

3. Melamar Pekerjaan sebagai PNS

4. Melamar Pekerjaan ke BUMN

5. Sebagai syarat pembuatan VISA

6. Sebagai syarat mendaftar kuliah

Nah dari itu semua yang tidak kalah penting yaitu mengetahui letak nomor SKCK. Jangan sampai kalian bisa mendaftar SKCK sendiri, memperpanjang sendiri dan tau fungsi dari SKCK namun jika ditanya nomor SKCK terletak di mana dan di bagian mana kalian tidak bisa menjawabnya.

Saya jamin, banyak dari kalian yang tidak tau letak nomor SKCK. Memang sebenarnya SKCK yang dibutuhkan yaitu SKCK yang asli, jika tidak yang asli ya Fotokopi SKCK yang Terlegalisir. Jika tidak legalisiran sama saja fotokopi SKCK itu tidak ada gunanya.

Jadi kali ini saya akan memberitahukan kalian letak nomor SKCK selain arti dan kepanjangan SKCK itu sendiri. Namun sebelum itu kalian bisa baca cara membuat NPWP dan cara login DJP Online.

Letak Nomor SKCK


Nomor SKCK ini sebenarnya sudah terlihat jelas, yaitu tepat pada bawah tulisan " SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN POLICE RECORD ". Yaitu mulai dari SKCK/YAMAS/... dan seterusnya. berikut contoh tampilan gambar/foto SKCK nya.

Letak nomor SKCK

Jadi nomor SKCK yaitu yang berada pada bawah tulisan SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN POLICE RECORD, bukan yang berada pada pojok kanan atas. Nah untuk nomor yang berada di pojok kanan atas itu adalah nomor seri blangko, bukan nomor SKCK.

Jadi jangan salah mengira nomor seri menjadi nomor SKCK nya. Walaupun rata-rata yang dibutuhkan hanyalah fotokopi SKCK legalisir, namun mengetahui nomor SKCK juga merupakan hal yang penting.


EmoticonEmoticon