KEPOINDONESIA.id - Saya yakin kalian sudah tidak asing lagi dengan ketiga simbol yang akan saya bahas kali ini. Yaitu simbol © atau C, simbol ® atau R, dan simbol ™ atau TM. Ketiga simbol tadi pasti pernah kalian lihat atau kalian temui.
Sebagai contoh di keyboard virtual qwerty di ponsel Android, iOS, atau Windows. Seperti yang kalian ketahui cukup banyak simbol yang ada di keyboard virtual. Nah dari ketiga simbol tadi sudah pasti ada salah satu simbol yang masuk dalam daftar simbol keyboard virtual.
Terkadang ketiganya ada dan dapat kalian gunakan dengan mudah langsung dari keyboard virtual yang kalian gunakan. Keyboard virtual atau virtual keyboard adalah keyboard yang ada di dalam layar bukanlah keyboard fisik.
Karena di keyboard fisik hanya ada beberapa simbol dan tanda baca saja alias terbatas. Yang menjadi pertanyaan ialah apa makna dan arti dari simbol C, R ,dan TM yang sering kalian temui di internet atau di nama merek dagang?.
Lebih jelas mengenai hal tersebut maka kali ini saya akan menjelaskan mengenai arti dari ketiga simbol tadi. Namun sebelum lanjut kalian bisa baca cara membuat tanda ceklis di HP serta cara memunculkan simbol at (@) dan bintang (*) di komputer.
Makna Simbol ©
Yang pertama yaitu © atau mudahnya huruf C. Simbol tersebut kepanjangan dari Copyright atau Hak Cipta. Bagi kalian seorang blogger, publihser, content writer, ataupun youtuber seharusnya tau tentang simbol atau lambang tersebut.
Logo atau simbol tersebut digunakan dalam lingkup hak cipta untuk melindungi sebuah karya. Penggunaan simbol tersebut dapat digunakan tanpa adanya bukti sertifikat hak cipta karena hak cipta bersifat otomatis.
Makna Simbol ®
Berikutnya yaitu ® atau mudahnya huruf R. Simbol ini memiliki arti Registered atau merek yang terdaftar. Simbol R digunakan sebagai tanda bahwa merek tersebut sudah memiliki sertifikat dan terdaftar dalam daftar umum merek.
Makna Simbol ™
Yang terakhir yaitu ™ atau TM. Simbol ™ memiliki kepanjangan Trade Mark yang artinya Merek Dagang. Sebuah merek dagang yang masih dalam proses pengajuan merek atau dalam masa perpanjangan perlindungan biasanya menggunakan simbol yang satu ini.
Jadi jika di urutkan yang pertama yaitu © atau Copyright, yang artinya merk tersebut memiliki hak cipta pemilik walaupun tidak terdaftar. Yang kedua ™ atau Trade Mark, yang artinya merk sedang dalam proses pendaftaran, dan yang terakhir ® atau Registered yang artinya merk sudah terdaftar dan bersertifikat.
Dari ketiga logo atau simbol diatas semuanya memiliki tujuan yang sama yaitu melindungi sebuah merek atau konten. Bedanya adalah kekuatan masing-masing gugatan, karena yang bersertifikasi jelas sudah terpercaya dan merk tersebut memang ada.
Semoga penjelasan saya kali ini membantu kalian yang belum tau tentang ketiga simbol di atas. Selain itu bagi kalian yang tidak tau simbol di acara TV seperti SU, A, dan R kalian bisa baca artikel yang sudah pernah saya bahas sebelumnya.
EmoticonEmoticon