Pengertian SLTP dan SLTA, Jangan Sampai Keliru

Pengertian SLTP dan SLTA, Jangan Sampai Keliru

KEPOINDONESIA.id - Pendidikan wajib 12 tahun seharusnya dapat dilakukan oleh semua anak yang seharusnya menempuh pendidikan. Tetapi nyatanya banyak anak yang tidak selesai sekolah bahkan tidak lulus jenjang tertentu karena suatu alasan.

Saya sendiri sudah menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun dan enggan melanjutkan ke jenjang berikutnya yaitu Perguruan Tinggi. Tanpa saya sebutkan alasannya kalian pasti tau alasan terbesar kenapa banyak yang tidak melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi.

Walaupun begitu ilmu dapat di dapatkan dimana saja. Tanpa perlu pergi kuliah kita masih bisa mendapatkan ilmu dan pengalaman yang tentunya sama-sama bermanfaat seperti ilmu yang di dapat saat kuliah.

Ada 2 penyebutan tingkat pendidikan yang umum ditemui walaupun tidak banyak siswa jaman sekarang yang mengetahuinya. Seperti yang kalian ketahui tingkat pendidikan yang sering kita dengar yaitu SMP/MTs serta SMA/SMK/MA.

Tetapi terkadang pada formulir tertentu bukan penyebutan di atas yang tertulis, melainkan SLTP dan SLTA. Nah yang menjadi pertanyaan ialah apa sebenarnya SLTA dan SLTP itu? saya yakin banyak yang tidak tau.

Karena banyak yang tidak tau kali ini saya akan menjelaskannya supaya kalian menjadi tau. Namun sebelum lanjut kalian bisa baca apa saja tes fisik di PT Astra Daihatsu Motor serta cara mudah scan dokumen dengan HP.

SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama)


Pada tahun 1990 penyebutan tingkat pendidikan mengah pertama atau yang kita kenal SMP yaitu SLTP atau Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Oleh karena itu banyak ijazah milik orang tua kita pasti tertulis Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama bukan Sekolah Mengah Pertama.

Setelah beberapa tahun menggunakan penyebutan tingkat pendidikan menengah pertama dengan sebutan SLTP dikeluarkanlah UU Nomor 20/2003 pada 3 Februari 2004 tentang Sistem Pendidikan Nasional, salah satunya merubah penyebutan SLTP menjadi SMP.

SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas)


SLTA atau Sekolah Lanjut Tingkat Atas merupakan penyebutan sekolah tingkat atas yang berubah bebarengan dengan penyebutan SMP sesuai dengan UU Nomor 20/2003 pada 3 Februari 2004 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sebelum dikenal sebagai SLTA, sekolah menengah tingkat atas disebut sebagai SMU atau Sekolah Menengah Umum. Sedangkan sekarang SLTA lebih dikenal dengan SMK/SMA/MA. Dari pada menulis ketiganya, SLTA masih digunakan karena mencakup SMA/SMK/MA.

Nah itu dia penjelasan dari saya mengenai SLTP dan SLTA. SLTP sekarang lebih dikenal dengan SMP dan MTs sedangkan SLTA lebih dikenal dengan SMA/SMK/MA. Jadi kalian jangan sampai salah pilih antara SLTA dan SLTP.

Mungkin itu saya yang bisa saya jelaskan semoga bermanfaat bagi kalian semua. Kalian kelas 2 SMK dan ingin melakukan praktek kerja lapangan? jika iya kalian harus tau cara mencari dan meminta ijin untuk bisa melakukan PKL di tempat yang kalian inginkan.


EmoticonEmoticon